Industri kreatif merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini juga disampaikan oleh Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF), yang menyebutkan bahwa ekonomi kreatif (ekraf) dapat menjadi alternatif untuk mendukung perekonomian nasional.
Menurut INDEF, ekraf memiliki potensi yang sangat besar untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Sektor ini mencakup berbagai subsektor seperti fashion, desain, seni, musik, film, kuliner, dan lain-lain. Dengan potensi pasar yang besar baik di dalam negeri maupun di luar negeri, ekraf dapat menjadi salah satu pilar utama dalam membangun perekonomian Indonesia yang lebih beragam dan berkelanjutan.
Selain itu, ekraf juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Dengan memberikan peluang kepada para talenta kreatif untuk berkembang dan berkreasi, sektor ini dapat menciptakan lapangan kerja baru yang bervariasi dan berkesinambungan. Hal ini juga akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Namun, untuk dapat benar-benar menggali potensi ekonomi kreatif, diperlukan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang mendukung perkembangan ekraf, serta menyiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung yang memadai. Dunia usaha perlu memberikan dukungan finansial dan akses pasar bagi pelaku ekraf, sedangkan lembaga pendidikan perlu memberikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.
Dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu pilihan alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui pemanfaatan potensi kreativitas dan inovasi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia, sektor ekraf dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.