Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap Kamis. Tas noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman serat alam, biasanya digunakan untuk membawa barang-barang sehari-hari.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mempromosikan budaya Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal. Tas noken memiliki nilai seni tinggi dan merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Papua. Dengan menggunakan tas noken, para ASN diharapkan dapat ikut memperkuat rasa kebanggaan akan warisan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan tas plastik yang berdampak negatif terhadap lingkungan. Dengan menggunakan tas noken, diharapkan dapat membiasakan para ASN untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan mengurangi sampah plastik yang mencemari alam.

Meskipun kebijakan ini baru diberlakukan di Papua, namun diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi kebijakan serupa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya lokal. Semoga dengan menggunakan tas noken setiap Kamis, para ASN dapat turut berkontribusi dalam melestarikan budaya dan lingkungan demi masa depan yang lebih baik.