Pemerintah Indonesia akan membentuk Pokja (Pokok Kerja) penanggulangan pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengatasi praktik pungli yang kerap terjadi di destinasi pariwisata di tanah air.
Pungli sendiri merupakan praktik yang merugikan bagi para wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata. Pungli dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pungutan tidak resmi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hingga praktik korupsi di tingkat yang lebih tinggi.
Dengan adanya Pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan. Pokja tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah terkait, pelaku usaha pariwisata, hingga masyarakat sebagai pengguna jasa pariwisata.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendekatan yang lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat untuk melawan pungli di tempat wisata dapat meningkat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia. Dengan memberantas praktik pungli, diharapkan para wisatawan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berkunjung ke destinasi pariwisata di tanah air.
Semoga dengan adanya Pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta negara. Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas pungli di tempat wisata demi kemajuan pariwisata Indonesia.